Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Polres Pasangkayu, Kodim 1427, Bawaslu, serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Pasangkayu.
Rakoor ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Serentak 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Hotel Mutiara Pasangkayu pada Rabu (11/09/2024).
Ketua KPU Pasangkayu, M. Alkahfi R. Lidda, menyampaikan bahwa pertemuan ini diadakan untuk mengumpulkan para PPS guna mempersiapkan pendaftaran anggota KPPS yang dijadwalkan dimulai pada 17 September 2024.
Acara ini juga dihadiri oleh Komisioner KPU dan Bawaslu. (Ags)
Emoticon