BLANTERVIO103

Pengundian dan Penetapan Nomor Urut di KPU, Yaumil-Herny Nomor Urut 02 dan Kotak Kosong Nomor Urut 01

Pengundian dan Penetapan Nomor Urut di KPU, Yaumil-Herny Nomor Urut 02 dan Kotak Kosong Nomor Urut 01
Senin, 23 September 2024

 


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu gelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. 


Kegiatan berlangsung di Aula Kantor KPU Pasangkayu, Jl  Poros Ir Soekarno Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Senin (23/9/2024). 


Rapat Pleno dipimpin langsung Ketua KPU Pasangkayu, M Alkahfi R Lidda bersama Komisioner lengkap KPU dan seluruh jajaran KPU Pasangkayu. 


Kegiatan ini juga dihadiri pasangan calon (Paslon) Yaumil-Herny, Bawaslu, Forkopimda Pasangkayu, dan perwakilan Pengurus  parpol pendukung paslon. 


Ketua KPU Pasangkayu, Alkahfi mengatakan, keberlangsungan rapat pleno terbuka ini, dilakukan sesuai tekhnis pengundian dan penetapan Pasangan Calon. 


Berdasarkan tekhnis pengundian nomor urut, pasangan calon akan  dipersilahkan mengambil undian yang telah disiapkan oleh pihak KPU, kemudian ditetapkan sesuai nomor urut yang dicabut. 


Setelah proses pencabutan nomor urut, Paslon Yaumil-Herny, mendapatkan nomor urut 02 dan secara otomatis kotak kosong nomor urut 01. 


Dalam kesempatannya Ketua Bawaslu Pasangkayu, Harly Wood Suli Junior, menekankan kepada Pasangan Calon untuk tidak melibatkan ASN dan pegawai BUMD pada proses kampanye. 


"Mudah-mudahan didalam proses kampanye, tidak ada pelanggan yang bisa menimbulkan kerugian terhadap Pasangan calon," Tegas Harly. 


Kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara penetapan nomor urut yang dibacakan langsung Oleh ketua KPU Pasangkayu, tentang pencalonan  Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu tahun 2024, dengan menetapkan pasangan calon, nomor urut 01 kotak kosong (yang tidak bergambar), nomor urut 02 Paslon Yaumil-Herny. 


"Keputusan komisi pemilihan umum Pasangkayu tentang penetapan nomor urut Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Pasangkayu berlaku sejal  tanggal ditetapkannya," Pungkas Alkahfi.(LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409