Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Pjs Bupati Pasangkayu, Drs. Maddareski Salatin, M.Si, pimpin apel besar dalam rangka peningkatan disiplin dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Apel ini berlangsung di halaman kantor Bupati Pasangkayu. dihadiri Sekda, Para Asisten, Para Kepala OPD, Kabag, Serta ASN lingkup pemkab Pasangkayu. Senin, 30/09/24.
Pjs Bupati Pasangkayu Maddareski Salatin, menyampaikan bahwa tugas selaku Pjs Bupati yaitu, terkait Pemerintahan. Ia berharap kepada kepada seluruh ASN untuk bisa bekerja sama dan koordinasi yang baik dalam rangka pelaksanaan 5 (Lima) Garis besar tugas dan wewenang selaku Pejabat Sementara Bupati.
1. Memimpin Pelaksanaan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
2. Memelihara Ketentraman dan Ketertiban masyarakat.
3. Memfasilitasi Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
4. Melakukan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dan Dapat menandatangani Peraturan Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
5. Melakukan Pengisian Pejabat Berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan setelah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
"Saya juga menyampaikan kembali bahwa, apa yang telah menjadi Program Nasional yang telah bejalan, agar tetap ditindak lanjuti dan Kepada Para Kepala OPD yang melaksanakan kegiatan itu, agar dapat ditingkatkan apalagi terkait masalah Stunting," Ujarnya.
Terkait dengan situasi Pilkada saat ini, Maddareski Salatin menekankan kepada Seluruh ASN untuk tidak coba-coba memperlihatkan dukungan terhadap salah satu pasangan calon. Baik itu Pemilihan Gubernur maupun Pemilihan Bupati, karena ini sangat rentan sekali.
"Yang terakhir saya tekankan kembali kepada kita semua agar Program-program yang telah berjalan, dapat berjalan sebagaimana mestinya," Harapnya. (LM)
Emoticon