SIGI,- Anggota DPRD Sigi dari Fraksi Persatuan Bintang Bangsa Herman Latabe terpilih menjadi Ketua Komisi III DPRD Sigi masa jabatan 2024-2029.
Pemilihan itu melalui Rapat Paripurna DPRD Sigi dengan agenda pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Sigi masa jabatan 2024-2029.
Herman Latabe mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota Komisi III DPRD Sigi yang telah mempercayakan kepada dirinya untuk memimpin Komisi III periode 2024-2029.
“Harapan kami Insya Allah kedepan, mari kita saling support, menjaga harmonisasi antara lembaga eksekutif dan legislatif,”harap Herman saat ditemui di Ruang Komisi III DPRD Sigi, Selasa (1/10/2024).
Karena Menurut Herman, eksekutif dan legislatif adalah mitra kerja, sekalipun Komisi III diberikan ruang pengawasan untuk bagaimana mengawasi kerja-kerja eksekutif.
“Kami berharap di periode ini, harmonisasi itu terjaga dengan tidak mengesampingkan fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD itu sendiri,”ungkap Herman yang juga dikenal dikalangan Anggota DPRD Sigi sebagai Singanya DPRD Sigi.
Herman menjelaskan, Mitra kerja Komisi III DPRD Sigi terdiri dari beberapa OPD diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup dan BPBD.
“Insya Allah dalam waktu dekat kita akan melakukan rapat dengar pendapat dengan dinas-dinas mitra dari Komisi III. Harapan kami Insya Allah kita dapat bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD khususnya di Komisi III,”lanjut Herman.
Herman menekankan, kunci dari suatu hubungan kerja yang baik adalah membangun harmonisasi. Dengan membangun komunikasi yang baik antara pemerintah dan DPRD pasti semua bisa terlaksana dengan baik.
“Lagi-lagi harmonisasi ini harus tetap dijaga, karena terkait persoalan penganggaran setiap program-program yang ada di Daerah Kabupaten Sigi. Kita berharap 2024-2029 Sigi lebih baik, Sigi lebih maju,”ungkapnya.
Untuk mencapai harapan itu kata Herman, antara Eksekutif dan legislatif harus bekerja pada koridornya masing-masing. Sehingga bisa menghasilkan produk terbaik untuk masyarakat Kabupaten Sigi.
Herman menjelaskan, dalam Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 ditegaskan bahwa penyelenggara pemerintah daerah itu adalah Eksekutif dan Legislatif.
Menurutnya, DPR itu tidak lagi berdiri sendiri, ibarat sebuah bangunan rumah, eksekutif dan legislatif itu dalam satu rumah hanya beda kamar. Fungsi pengawasan, Bajetin dan fungsi legislasi di DPR, sementara eksekutor ada di eksekutif dalam hal ini Bupati dan perangkat-perangkatnya.
“Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk membangun daerah Kabupaten Sigi kedepan jauh lebih baik, lebih maju, bagaimana mengentaskan kemiskinan, bagaimana memberikan manfaat fasilitas umum, serta memanfaatkan ruang anggaran yang terbatas tapi bisa dimanfaatkan lebih maksimal dan lebih prioritas untuk pembangunan Kabupaten Sigi,”tutupnya.
Berikut Komposisi Komisi III DPRD Sigi
Ketua : Herman Latabe Fraksi Persatuan Bintang Bangsa
Wakil Ketua : Eliyanti Fraksi Demokrat
Sekretaris : Djafar Lukman H Jaher Fraksi Golkar
Anggota : Smar Fraksi Golkar, Abubakar Fahmi Alaydrus Fraksi Gerindra, Yakub Ntango Fraksi Gerindra, Irma Haflianty Yangka Fraksi Nasdem, Alia Idrus Fraksi PDI Perjuangan, H Azhar H Nontji Fraksi Bintang Bangsa dari partai PKB. (Mad/Ardi)
Emoticon