BLANTERVIO103

Sosialisasi Sertipikat Elektronik: Kantor Pertanahan Sidrap Dorong Digitalisasi Layanan

Sosialisasi Sertipikat Elektronik: Kantor Pertanahan Sidrap Dorong Digitalisasi Layanan
Kamis, 03 Oktober 2024

 


SIDRAP – Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar sosialisasi implementasi sertipikat elektronik pada Kamis, 3 Oktober 2024, di Aula Kantor Pertanahan Sidrap. Acara ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait inovasi layanan digital yang diluncurkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah dan meningkatkan transparansi pelayanan.




Sosialisasi ini dihadiri oleh mitra pertanahan, PPAT notaris, PPATS camat, dan mitra perbankan. Kepala Kantor Pertanahan Sidrap, Taufik S.T., M.H., M.Si., menjelaskan pentingnya beralih dari sistem manual ke sistem elektronik guna memudahkan proses administrasi dan mengurangi risiko sengketa tanah.


"Dengan digitalisasi ini, proses pengurusan sertifikat tanah yang sebelumnya memakan waktu lama kini dapat diselesaikan lebih cepat dan transparan," ungkapnya. Masyarakat pun tidak perlu lagi datang ke kantor pertanahan untuk melakukan pengecekan sertifikat atau mengurus berkas tanah, karena semua dapat diakses melalui aplikasi dan website resmi BPN.


Sistem sertipikat elektronik ini juga dilengkapi dengan enkripsi khusus yang menjamin keaslian dan keamanan data, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir tentang perlindungan data pribadi dan aset tanah mereka. Peserta sosialisasi memberikan tanggapan positif, merasa terbantu dengan kemudahan akses dan waktu pelayanan yang lebih singkat.


BPN Sidrap berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan elektronik yang disediakan pemerintah, sehingga administrasi pertanahan dapat berjalan lebih efisien dan modern. (Dso)


Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409