Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
PT Palma, salah satu Perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Desa Bulu Parigi, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), berhenti beroperasi selama 3 hari, sejak 16 November 2024.
Akibat berhentinya operasi PT Palma, masyarakat petani sawit yang berada disekitarnya merasa dirugikan. Hal ini di ungkapkan langsung Ketua SPM Zainunddin bersama Ketua Buru bongkar, Sawal, Selasa, 19/11/24.
"Petani merasa dirugikan dengan berhentinya PT Palma beroperasi," Ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, saat ini petani sawit membawa buah sawitnya ke PT Palma, karena harga buah di atas dari perusahaan lainnya.
"Selain harga lebih di atas dari perusahaan sawit lainnya, jarak tempuh PT Palma juga lebih dekat," ujarnya.
Saat ditanya harapannya, ia mengungkapkan agar kiranya PT Palma dapat segera beroperasi dan buah petani dapat dimasukkan segera ke pabrik.
"Bila semakin lama PT Palma tidak beroperasi, takutnya buah kami akan rusak. Kami berharap PT Palma dapat segera kembali beroperasi," Ucapnya.
Diketahui, aktifitas PT Palma yang berdomisili di Kecamatan Baras, Pasangkayu berhenti sementara beroperasi sejak tanggal 16 November 2024, sebab adanya aksi warga setempat yang menuntut kompensasi ke PT Palma karena diduga adanya pencemaran limbah. (LM)
Emoticon