BLANTERVIO103

Tiga Unsur Pimpinan DPRD Pasangkayu Periode 2024-2029 Dilantik

Tiga Unsur Pimpinan DPRD Pasangkayu Periode 2024-2029 Dilantik
Kamis, 07 November 2024

 


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Tiga unsur pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Pasangkayu resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Pasangkayu, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis, 07/11/24. 


Ketiga pimpinan defenitif DPRD Kabupaten Pasangkayu yang dilantik adalah, Ketua Irfandi Yaumil (Golkar), Wakil Ketua I, Putu Purjaya (PDIP) dan  wakil ketua II Hariman Ibrahim (Nasdem). 


Melalui Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten  Pasangkayu Masa Jabatan 2024 – 2029, ketiga pimpinan DPRD yang dilantik telah diberikan tanggung jawab moral kepada pemerintah dan masyarakat Pasangkayu. 


Turut hadir pada kegiatan,  Asisten III, Muh Abduh, Mewakili Pjs Bupati Pasangkayu, serta pimpinan OPD lingkup pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan Forkopimda Kabupaten Pasangkayu. 


Dalam sambutannya, Muh Abduh menekankan pentingnya  pengabdian kepada masyarakat untuk memajukan daerah kepada unsur pimpinan DPRD defenitif yang telah dilantik dan diambil sumpahnya. 


"Pada hari ini kita telah menyaksikan pelantikan pimpinan DPRD Pasangkayu, atas nama pemerintah daerah mengucapkan selamat dan sukses kepada yang baru saja dilantik masa jabatan 2024-2029," ucapnya. 


Lebih lanjut Abduh mengatakan, tugas pimpinan DPRD yang telah diatur undang-undang, bahwa pimpinan DPRD memiliki peran sentral mewakili kelembagaan DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat. 


"Saya yakin hubungan pimpinan DPRD dan pemerintah Pasangkayu akan terjaga dengan baik untuk mewujudkan kepentingan bersama," Pungkasnya.(*)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409