BLANTERVIO103

Kesal, Korban Penganiayaan Nekat Parangi Pelaku

Kesal, Korban Penganiayaan Nekat Parangi Pelaku
Kamis, 26 Desember 2024

 


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Ihwan (26 th), Korban penganiayaan pada kamis malam, tanggal 19 desember 2024 lalu nekat parangi yang menganiaya dirinya. 


Ihwan yang sehari-hari sebagai buruh bangunan tersebut parangi pelaku pada rabu malam, tanggal 25 Desember 2024 di jalan Moh Hatta, Kelurahan Pasangkayu, sekitar pukul 19.30 WITA. 


Ihwan yang sempat dihubungi pada hari selasa, 23 desember 2024, mengaku kecewa dengan kepolisian sebab laporannya yang masuk tanggal 19 Desember belum ditindak lanjuti dan tidak menahan pelaku. 


Ihwan juga heran karena pelaku yang menganiaya dirinya bebas gentayangan pasca dirinya melaporkan ke pihak ke kepolisian. 


"Saya selalu tanya polisi yang tangani persoalanku pak. bagaimana sudah ini tindak lanjut laporanku, Namun hanya janji saja pak," Kata ikhwan sambil memperlihatkan percakapannya di WA dengan salah seorang petugas. 


Sebelumnya, Wartawan media ini juga telah beberapa kali mencoba mempertanyakan bagaimana perkembangan kasus penganiayaan ini ke polres Pasangkayu melalui Humas Polres. 


Diketahui, Setelah ihwan parangi pelaku, dirinya langsung menyerahkan diri ke polres Pasangkayu. sementara korban yang diketahui berinama Heri (33 thn)  langsung dilarikan ke RSUD Ako. (LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409