BLANTERVIO103

Dua Warga Donggala Ditangkap di Pasangkayu, Transaksi Sabu Terbongkar

Dua Warga Donggala Ditangkap di Pasangkayu, Transaksi Sabu Terbongkar
Jumat, 24 Januari 2025

 


Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id

 Dua warga asal Donggala, Sulawesi Tengah, terpaksa berurusan dengan hukum setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Pasangkayu menangkap mereka atas kepemilikan narkotika jenis sabu.


Penangkapan ini bermula dari operasi di Desa Sarjo pada Rabu malam, 22 Januari 2025, yang kemudian berkembang hingga ke Kecamatan Bambaira.


Kasat Res Narkoba Polres Pasangkayu, IPTU Muhammad Yusuf, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial R, berdasarkan informasi bahwa ia terlibat dalam pengambilan dan pengantaran sabu. 


"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu sachet sabu seberat 0,30 gram di kantong celana jeans yang dipakainya," ungkap IPTU Yusuf saat ditemui pada Jumat pagi.


Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa sabu tersebut merupakan pesanan pria berinisial E, yang diduga telah menjalin kerja sama lama dengan R dalam transaksi narkoba. Setelah penangkapan R, pihak kepolisian segera bergerak untuk menangkap E.


"Dari tangan R, kami menyita barang bukti berupa satu sachet sabu dengan berat bruto 0,30 gram serta satu lembar celana jeans warna biru," beber IPTU Yusuf.


Saat ini, penyidik masih mendalami modus dan motif kedua tersangka, mengingat keduanya diduga sudah sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Kasus ini menjadi perhatian khusus Polres Pasangkayu sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

(LM/Hms Polres)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409