BLANTERVIO103

Jaksa Agung RI Buka Rakernas Kejaksaan 2025, Dorong Transformasi Berkeadilan dan Humanis

Jaksa Agung RI Buka Rakernas Kejaksaan 2025, Dorong Transformasi Berkeadilan dan Humanis
Selasa, 14 Januari 2025

 


Jakarta, LMN— Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (14/1/2024).


Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Teuku Rahman, bersama para asisten, koordinator, dan kepala seksi mengikuti kegiatan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Aula Lantai 2 Kantor Kejati Sulsel.


Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 mengusung tema "ASTA CITA Sebagai Penguat Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern". Kegiatan ini dibuka langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Komisi Kejaksaan, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset, Kepala Badiklat, serta para Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia.


Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana, selaku Ketua Panitia Rakernas, menjelaskan bahwa kegiatan yang berlangsung selama empat hari, 13-16 Januari 2025, terdiri dari tiga agenda utama, yaitu Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja), Munas Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), dan Rakernas Kejaksaan RI.


"Selain pengarahan dari Bapak Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung, akan hadir tiga menteri sebagai narasumber, yaitu Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, dan Menteri PAN-RB," ujar Asep Nana Mulyana.



Dalam arahannya, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menyampaikan visi dan misi Kejaksaan untuk periode 2025-2029, prioritas pembangunan nasional 2024, dan fokus kerja institusi Kejaksaan. Ia menegaskan pentingnya Rakernas sebagai momentum strategis untuk menghasilkan langkah nyata di setiap bidang kerja yang selaras dengan tujuan institusi.


Empat Arahan Utama Jaksa Agung


Jaksa Agung juga memberikan empat poin penting kepada seluruh jajarannya:


1. Mewujudkan model penindakan korupsi yang disertai perbaikan tata kelola guna mendukung reformasi birokrasi, hukum, dan sistem penerimaan negara.



2. Memperkuat Kejaksaan sebagai otoritas sentral dalam pemulihan aset nasional, termasuk kesiapan mengelola Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).



3. Mengoptimalkan kontribusi dalam pelaksanaan KUHP Nasional serta penyusunan peraturan pelaksananya, sekaligus mengawal perubahan KUHAP.



4. Membangun pola pembentukan aparatur Kejaksaan yang profesional dan terstandarisasi sebagai role model penegakan hukum.




Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan yang kini dianggap sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya masyarakat. Ia mengutip pesan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menegaskan dukungan penuh kepada Kejaksaan sebagai motor utama pemberantasan korupsi.


"Bapak Presiden sangat mempercayai Kejaksaan. Jangan pernah mengkhianati kepercayaan ini," tegas Burhanuddin.


Pengawalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)


Di sela Rakernas, Jaksa Agung juga menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini sedang berjalan. Ia meminta seluruh jajaran untuk mengawal dan mendampingi program tersebut tanpa melakukan intervensi teknis.


"Saya tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan RI," pungkasnya.


Rakernas Kejaksaan RI 2025 diharapkan menjadi tonggak transformasi institusi Kejaksaan menuju lembaga yang lebih modern, berkeadilan, dan humanis. (wis)


Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409