MAKASSAR, LMN— Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Agus Salim, menghadiri Rapat Koordinasi Pendampingan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Hotel Hyatt Place Makassar, Senin (6/1/2025). Kegiatan ini mempertemukan jajaran Kejaksaan Tinggi Sulsel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, KPU kabupaten/kota, serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari 10 wilayah di Sulsel.
Dalam pertemuan tersebut, Agus Salim menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendampingi KPU mengawal Pilkada Serentak 2024. Ia menyampaikan pentingnya sinergi antara Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan KPU dalam menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Agus Salim juga meminta pemetaan terhadap 11 gugatan yang masuk, agar prioritas diberikan pada kasus yang paling mendesak.
“Kita mendukung sepenuhnya KPU Sulsel bersama KPU kabupaten/kota. Saya berharap teman-teman JPN dan KPU mempelajari putusan dan gugatan di MK pada Pilkada sebelumnya. Sinergi dan elaborasi perlu ditingkatkan,” ujar Agus Salim.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, turut mengapresiasi dukungan penuh dari Kejati Sulsel. Menurutnya, kerja sama ini menjadi model sinergi yang layak dijadikan contoh di tingkat nasional. Ia menambahkan, kolaborasi tersebut telah membantu Sulsel keluar dari kategori daerah rawan menjadi zona hijau pada Pilkada 2024.
“Sinergi antara KPU dan Kejati Sulsel jadi percontohan nasional. Bahkan, Sulsel kini masuk kategori teraman kedua dari sebelumnya lima besar kategori rawan. Ini hasil kerja sama yang luar biasa,” kata Hasbullah.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan penyelesaian perselisihan hasil Pilkada di Sulsel berjalan lancar dan profesional di MK. Dengan sinergi yang kokoh antara Kejati Sulsel dan KPU, kedua institusi berharap dapat menjaga integritas serta stabilitas politik di Sulawesi Selatan.
(Rls)
Emoticon