BLANTERVIO103

Warga Desa Ako dan Pakava Pasangkayu Diciduk Polisi Saat Transaksi Sabu

Warga Desa Ako dan Pakava Pasangkayu Diciduk Polisi Saat Transaksi Sabu
Minggu, 12 Januari 2025


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Seorang warga Desa Ako dan Desa Pakava, Kecamatan Pasangkayu tertangkap oleh tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu sesaat setelah melakukan transaksi Narkotika (Bokul) di Desa Letawa, Kecamatan Sarjo pada jumat Malam, 10/01/25. 


Tersangka initial I tertangkap bersama R setelah melakukan transaksi narkotika jenis sabu yang diperoleh dari seorang perempuan initial B dengan cara dibeli seharga Rp 800.000 (delapan ratus ribu rupiah) hasil patungan keduanya. 


Kasat Res Narkoba Polres Pasangkayu IPTU Muhammad Yusuf S. Sos saat dikonfirmasi sabtu siang mengatakan,  Lelaki I (33 th), dan Lelaki R (27 th), ditangkap setelah sebelumnya kedapatan melempar bungkusan kecil kedalam semak belukar namun setelah dikroscek didepan kedua pelaku diketahui bahwa yang dilempar tersebut adalah Barang terlarang yang diduga Narkotika jenis sabu. 


Selain menemukan 2 sachet narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 1,1 6 gram, ditemukan juga 6 (enam) sachet/paket plastik bening kecil kosong kecil klip warna merah. 


"Kini keduanya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan sementara dilakukan pendalaman lebih lanjut tentang motif pelaku," Kunci Yusuf. (LM*)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409