Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id
Pekerjaan konstruksi rehabilitasi dan pemeliharaan Masjid Madania TA 2024, yang menelan anggaran RP 839.570.000, bakal diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat.
Pasalnya, Pekerjaan Masjid Madania yang telah berakhir kontraknya pada tanggal 29 desember 2024 tersebut belum rampung sampai sekarang.
Sejak beberapa waktu lalu, Pekerjaan rehabilitasi Masjid Madania menjadi sorotan publik terutama jamaah yang melaksanakan ibadah, dikarenakan pekerjaan kontraktor terebut dinilai tidak tuntas.
Berdasarkan pantauan media ini, Rehabilitasi tangga Masjid, kran air wushu serta sejumlah fasilitas lainnya belum selesai seratus persen.
Bahkan kebocoran kubah masjid madania masih ada dibeberapa titik yang menyebabkan lantai utama masjid terjadi genangan air di beberapa titik.
Sejak awal, Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu yang menyaksikan langsung progres rehabilitasi masjid madania mendorong agar dilakukan audit bagi kontraktor yang melaksanakan pekerjaan.
Berdasarkan sumber infomasi yang identitasnya minta dirahasiakan, bahwa dalam waktu dekat BPK Sulbar akan turun audit perkerjaan rehabilitasi Masjid Madania.
"Janjinya hari ini mau datang di Pasangkayu untuk audit itu. tapi besok adami itu," Ujarnya. Kamis sore, 24/04/25.
Diketahui, pihak ketiga yang mengerjakan rehab Masjid Madania ialah CV Muazzam Tehnik Mandiri yang beralamat Kabupaten Gowa, Sulsel. (LM)
Emoticon