Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id
Tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat melakukan pemeriksaan Pekerjaan konstruksi rehabilitasi dan pemeliharaan Masjid Madania TA 2024, yang menelan anggaran RP 839.570.000.
Hadirnya tim BPK periksa pekerjaan rehabilitasi Masjid Madania setelah sejumlah elemen masyarakat menyoroti hasil pekerjaan kontraktor yang dinilai belum rampung sampai sekarang.
Berdasarkan pantauan media ini, Rehabilitasi tangga Masjid, kran air wudhu serta sejumlah fasilitas lainnya belum selesai seratus persen.
Terutama masih terdapat kebocoran kubah masjid madania yang menyebabkan lantai utama masjid terjadi genangan air dan mengganggu aktifitas ibadah.
Salah seorang tim BPK Perwakilan Sulbar yang dimintai keterangan media ini saat pemeriksaan di Masjid Madania, Jumat, 25/04/25, membenarkan jika BPK tengah lakukan pemeriksaan hasil pekerjaan rehabilitasi Masjid Madania.
"Kami terdiri dari beberapa orang yang ditugaskan melakukan pemeriksaan di Pasangkayu. termasuk proyek rehab Masjid Madania," Ujarnya salah satu tim BPK.
Tim BPK Provinsi Sulbar saat memeriksa pekerjaan rehabilitasi Masjid Madania didampingi Kabid Cipta Karya Dinas PUPR, Nardin dan Staf PU serta pihak Kontraktor CV Muazzam Tehnik Mandiri. (LM)
Emoticon