SIDRAP, LMN– Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, kembali menunaikan janjinya dengan mempertemukan peternak dan pengusaha peternakan dengan perwakilan pedagang telur dari Makassar. Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sidrap pada Selasa malam (01/04/2025) dan menghasilkan kesepakatan penting terkait harga acuan telur ayam ras di wilayah Sidrap.
Sebelumnya, upaya mempertemukan peternak dan pedagang sudah beberapa kali dirancang oleh Dinas Peternakan serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sidrap, namun selalu menemui kendala karena perwakilan pedagang dari Makassar tidak hadir. Kali ini, hanya dalam hitungan hari setelah janji bupati diucapkan pada pertemuan sebelumnya, pertemuan berhasil digelar dan mencapai kesepakatan bersama.
Kesepakatan Harga Acuan Telur
Rapat yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sidrap ini dihadiri oleh perwakilan pedagang dari Makassar, yaitu H. Accing, H. Hendra, dan H. Zainal. Sementara itu, dari pihak peternak hadir H. Usman Appas, H. Ahmad Appas, H. Asrul, dan H. Kasman. Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, serta perwakilan dari Dinas Peternakan dan Perikanan turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Salah satu poin utama dalam kesepakatan ini adalah penetapan stiker harga prediksi yang akan diterbitkan dua kali dalam seminggu, yakni setiap hari Rabu dan Sabtu. Harga prediksi ini menjadi acuan bersama bagi peternak dan pedagang dalam transaksi jual beli telur.
Adapun harga telur yang disepakati mulai berlaku pada Rabu, 2 April 2025, dengan rentang harga Rp 45.000 hingga Rp 47.000 per rak. Selain itu, harga telur kampung, telur puyuh, dan telur itik juga akan dicantumkan dalam satu stiker yang sama.
Untuk menjamin transparansi dan stabilitas harga, setiap keputusan terkait harga harus melalui diskusi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Sidrap. Selain itu, harga acuan akan diumumkan setiap hari Selasa dan Jumat pukul 06.00 WITA oleh pemerintah daerah dan akan dievaluasi setiap hari Rabu atau Sabtu.
![]() |
Pada pertemuan di aula SKPD, Minggu 23 Maret 2025 Bupati SIDRAP Syaharuddin Alrif berjanji akan mempertemukan peternak, pengusaha dan pedagang. |
Dukungan Pemerintah Daerah
Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara peternak dan pedagang. "Kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam menjaga stabilitas harga telur di Sidrap agar tidak merugikan salah satu pihak," ujar Syaharuddin.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan para peternak dan pedagang telur di Sidrap dapat beroperasi dengan lebih baik, memiliki kepastian harga, serta menghindari spekulasi harga yang merugikan kedua belah pihak. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus memfasilitasi diskusi dan evaluasi berkala demi menjaga keseimbangan pasar.
Kesepakatan ini menjadi bukti bahwa koordinasi yang baik antara pemerintah, peternak, dan pedagang dapat menghasilkan solusi konkret bagi perekonomian daerah. (Wis)
Emoticon