SIDRAP, LMN-- Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus mendorong penguatan kelembagaan hukum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang adaptif terhadap perkembangan era digital. Upaya ini ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Inovasi Kelembagaan Hukum BUMDes Berbasis Platform Digital di Kabupaten Sidrap”, Selasa (22/4/2025).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat pimpinan lantai III Kantor Bupati Sidrap itu dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dan diikuti oleh pengurus BUMDes se-Kabupaten Sidrap, baik secara langsung maupun melalui daring.
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak, Abbas Aras; serta sejumlah akademisi dan pemantik dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) Makassar.
Ketua Tim FH Unhas, Ismail Alrif, dalam paparannya menyebutkan bahwa kegiatan FGD ini menjadi forum strategis untuk menggali berbagai permasalahan yang dihadapi BUMDes serta mencari solusi kelembagaan hukum yang lebih inovatif.
“Kehadiran Unhas di sini bukan hanya sebagai pemantik diskusi. Kami ingin peserta FGD juga berperan aktif sebagai narasumber, agar kami bisa memahami secara langsung tantangan yang dihadapi dan menyusun pola solusi yang tepat,” jelas Ismail.
Terkait pemanfaatan teknologi, Ismail menekankan pentingnya platform digital dalam pengelolaan BUMDes agar lebih efisien dan akuntabel. “Semua produk yang kita rancang nantinya akan ditanamkan dalam format digital, seperti format perjanjian standar, SOP, dan laporan keuangan. Ini akan sangat memudahkan tata kelola BUMDes ke depan,” terangnya.
Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, yang juga merupakan alumni Unhas, menyampaikan apresiasinya terhadap keterlibatan FH Unhas dalam kegiatan ini. Ia berharap sinergi ini dapat menjadi langkah awal menuju pengelolaan BUMDes yang lebih modern dan profesional.
“Pengelolaan BUMDes yang baik merupakan salah satu harapan kami dalam kepemimpinan SARKanaah. Saya harap seluruh peserta FGD dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkannya untuk meningkatkan kapasitas masing-masing,” ujar Nurkanaah.
Sebelum kegiatan FGD berlangsung, Tim Fakultas Hukum Unhas terlebih dahulu diterima secara resmi oleh Wakil Bupati Sidrap di ruang kerja Bupati Sidrap sebagai bentuk penghormatan atas kolaborasi yang terjalin.
Dengan pelaksanaan FGD ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap dan FH Unhas berharap dapat merumuskan model kelembagaan hukum BUMDes yang tidak hanya sesuai dengan regulasi, tetapi juga responsif terhadap tantangan dan peluang di era digital saat ini. (Wis)
Emoticon